Barcode BBM Ketua DPD Ampi Langkat Diduga Disalahgunakan Petugas SPBU

topmetro.news, Langkat – Ketua DPD AMPI Langkat meradang karena pada saat ingin mengisi BBM jenis Solar untuk mobilnya, namun ditolak pihak SPBU. Pasalnya, menurut pihak SPBU beralasan, jatah minyak sesuai barcode untuk mobilnya tersebut sudah habis. Padahal beberapa hari ini dirinya tidak pernah mengisi BBM untuk mobilnya sesuai barcode kendaraannya.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (18/12/2025) di SPBU Simpang Pasar 10 Tanjung Beringin Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, sekira pukul 16.55 WIB. Saat itu, Bung Lubis (sapaan akrab Ketua DPD Ampi Langkat) ini hendak mengisi BBM jenis Solar bersubsidi di SPBU 14.208.181 pasar 10 Tanjung Beringin.

Saat dirinya menunjukkan barcode BBM kepada petugas pengisian pomp SPBU tersebut, namun petugas menyebutkan jika jatah BBM nya hanya tinggal Rp57 ribu lagi. Menurut petugas pomp SPBU itu, barcode jatah BBM untuk kendaraannya baru saja digunakan mengisi BBM di SPBU lain yakni di SPBU yang mengarah ke Tanjungpura.

Begitu mendengar alasan pihak petugas pomp SPBU Pasar 10 Tanjung Beringin itu, Zaid sempat kaget karena dirinya sudah beberapa hari tidak ada mengisi BBM. Namun petugas SPBU itu tetap ngotot tidak memperbolehkan kendaraannya mengisi BBM mobilnya.

Adu mulut antara Zaid dengan petugas SPBU pun terjadi, dan sempat membuat antrian panjang kendaraan yang hendak mengisi BBM. Namun akhirnya petugas SPBU menunjukan bahwa barcode tersebut sudah melakukan pengisian BBM di SPBU 13208xxx, yang beralamat di Kampung Cempa Hinai, sembari mempersilahkan dirinya komplain ke SPBU yang dimaksud.

Penuh rasa dongkol, kemudian Zaid bergerak menuju SPBU yang dituding telah menggunakan barcode BBM kendaraannya untuk mengisi BBM kendaraan orang lain.

Setelah melakukan konfirmasi dengan wakil pengawas di SPBU 13208xxx berinisial SNK atas penggunaan barcode miliknya oleh petugas pomp di SPBU tersebut. Padahal penggunaan barcode miliknya tidak sesuai dengan nomor kendaraan orang lain, namun ternyata tidak dipermasalahkan petugas pomp itu.

“SOP (Standar Operasional Prosedur) Pertamina, semestinya bila barcode tidak sesuai nomor kendaraannya, tidak dibenarkan melakukan pengisian Solar. Tapi kok bisa di isi ya? Pun begitu karena petugasnya sudah ganti ship besok (hari ini, Jumat 19 Desember) akan saya tegur kenapa ini bisa terjadi. Dan saya harap besok sebelum jam 14.00 WIB, Bapak bisa datang agar kita bisa selesaikan masalah ini,” ujar SNK.

Kendati demikian, Zaid Lubis tetap merasa telah dirugikan karena diduga pihak petugas SPBU Cempa selama ini telah bekerjasama dengan oknum-oknum nakal penimbun BBM Solar bersubsidi.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment